Smelter Pertambangan

Akhir-akhir ini kita sering mendengar kata “smelter” yang digadang-gadang merupakan alat yang digunakan untuk meningkatkan kandungan logam, sehingga meningkatkan harga jualnya. Jadi sebenarnya apakah smelter itu ? dan bagaimana cara kerjanya?



Dalam industri pertambangan mineral logam, smelter merupakan bagian dari proses sebuah produksi, mineral yang ditambang dari alam biasanya masih tercampur dengan kotoran yaitu material bawaan yang tidak diinginkan. Sementara ini material bawaan ini harus dibersihkan, selain itu harus dimurnikan pada smelter.

Smelter itu sendiri merupakan fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Smelter merupakan alat untuk proses smelting. Smelting adalah proses pemberian atau pengaplikasian panas pada bijih logam agar meleleh. Proses ini digunakan untuk mengekstraksi metal dari bijih logam. Smelting menggunakan panas dan agen kimia untuk mendekomposisi bijih lalu memisahkan elemen menjadi gas atau ampas bijih dan meninggalkan logam utama. Agen kimia biasanya merupakan produk yang mengandung  karbon, seperti soda atau arang. 



Pembangunan smelter diwajibkan bagi seluruh perusahaan tambang di indonesia. Baik perusahaan besar ataupun kecil. Kewajiban ini dikarenakan sejak 2012 pemerintah telah mengabarkan bahwa akan diberlakukannya UU tentang pembangunan smelter. Terbukti pada tahun 2014 pemerintah memberlakukan larangan ekspor mineral mentah.

Manfaat dari pembangunan smelter :
  • ·         Menambah nilai jual dari mineral
  • ·         Meningkatkan investor dalam ataupun luar negeri
  • ·         Membuka lapangan kerja baru
Kendala dalam pembangunan smelter
  • ·         Pembebasan tanah yang tidak mudah
  • ·         Ketersediaan listrik, dalam industri listrik menjadi bahan pokok utama agar pabrik tetap  berproduksi
  • ·         Perizinan pembangunan smelter yang tidak mudah
  • ·         Keterbatasan biaya
Dilansir dari CNN Indonesia bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat 24 fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang beroperasi hingga akhir tahun 2017. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, beberapa smelter masih dalam tahap pembangunan. Perkembangan pembangunannya terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok smelter dengan progres pembangunan 50-100 persen dan kelompok smelter dengan progres pembangunan 0-50 persen. Jika dirinci, mayoritas smelter yang telah beroperasi adalah smelter nikel yang terdiri dari 15 smelter. Kemudian, empat smelter besi, dua smelter bauksit, dua smelter mangan, dan satu smelter tembaga.

Source :

Komentar